Pimpinan Sekte Korea Jung Myung Seok Dibui 23 Tahun Penjara

JMS dan Maple
Maple Yip (kanan) dilpilih oleh Jeong Myeong Seok sebagai salah satu pengantin Tuhan / Kredit: Netflix

Dalam putusan pengadilan yang sangat penting, Jung Myung Seok, pendiri gereja yang dikenal sebagai Jesus Morning Star (JMS), dijatuhi hukuman 23 tahun penjara dengan pemantauan elektronik selama 15 tahun, karena berbagai kejahatan seksual termasuk tindakan “pemerkosaan semu”, yang dilakukan antara Februari 2018 hingga September 2021.

Pemerkosaan semu menyiratkan bahwa korban tidak sadarkan diri atau tidak mampu melawan selama pelecehan dilakukan.

Ditayangkan pada bulan Maret, serial dokumenter Netflix “In The Name of God: A Holy Betrayal” telah mengungkap tindakan mengerikan empat pemimpin termasuk Jung Myung Seok, yang mengeksploitasi kepercayaan para pengikut wanitanya demi kepuasan seksualnya sendiri.

Program delapan bagian tersebut menghadirkan kesaksian salah satu korban, seorang gadis cantik bernama Maple Yip. Pacar bintang Hong Kong Alex Fong tersebut berbagi kisahnya sambil menangis. Dia menceritakan tindakan mengerikan dari pemimpin sekte terkenal Korea tersebut.

alex fong dan maple yin
Alex Fong (kiri), selebriti Hong Kong, mengaku menjalin hubungan dengan korban sekte JMS Maple Yip (kanan) yang tampil di serial dokumenter Netflix In The Name of God: A Holy Betrayal

Dalam serial dokumenter itu, disertakan pula rekaman suara kehidupan nyata dari penyerangan terhadap mantan anggota JMS tersebut, sehingga menyebabkan kegemparan ketika ditayangkan.

Menurut pernyataan pengadilan, korban pemimpin sekte JMS termasuk mereka yang berasal dari Korea Selatan, Jepang, Taiwan, Hong Kong dan Australia. Pada tahun 2022, Maple dan korban lainnya dengan berani tampil dalam konferensi pers, dengan melontakan tuduhan tindakan pelecehan seksual oleh Jung Myung Seok.

Mereka mengajukan laporan polisi, dan dia ditangkap pada bulan Oktober di tahun yang sama. Selama persidangannya, pria berusia 78 tahun tersebut mengklaim bahwa tuduhan yang dilontarkan terhadapnya “tidak berdasar”, dan berusaha mencegah jalannya penyelidikan dan proses hukum dengan menggunakan kekuatan keagamaan melalui gereja.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here