Berbisnis Bareng Pasangan? Perhatikan Hal Ini Sebelum Memulai!

Hai bro dan sis! Kalian pengen ga sih memiliki bisnis sukses yang kalian rintis dari nol bareng pasangan dan dinikmati hasilnya di masa tua nanti? Nah, sebelum memutuskan untuk membangun bisnis bersama pasangan, ada beberapa hal yang perlu kalian perhatikan. Simak penjelasannya berikut ini!

Pahami Risikonya

Membangun bisnis bersama pasangan tentu saja akan menjadi milestones berharga dalam suatu hubungan. Namun setiap keputusan dalam suatu hubungan pasti memiliki risiko. Oleh karena itu, pahami risiko yang mungkin muncul saat kalian membangun bisnis bersama pasangan. Bisnis yang sukses saja masih berisiko mengganggu keharmonisan di antara pasangan, apalagi kalau bisnisnya gagal.  Tapi jangan khawatir, banyak cara untuk memitigasi risiko yang mungkin muncul, salah satunya dengan membuat perjanjian.

Ada dua macam perjanjian yang bisa kalian buat. Pertama perjanjian pra nikah (prenuptial agreement) dan yang kedua perjanjian pasca pernikahan (postnuptial agreement). Kedua jenis perjanjian ini pada dasarnya memuat hal-hal terkait perkawinan antara suami dan isteri namun khususnya terkait pengaturan harta. Yang membedakan kedua perjanjian tersebut adalah waktu dibuatnya perjanjian.

Dulu memang hanya dikenal perjanjian pra nikah berdasarkan Pasal 29 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang berbunyi sebagai berikut:

Pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan, kedua belah pihak atas persetujuan bersama dapat mengajukan perjanjian tertulis yang disahkan oleh pegawai Pencatat perkawinan setelah mana isinya berlaku juga terhadap pihak ketiga tersangkut”.

Namun sejak adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 yang berbunyi:

Pada waktu, sebelum perkawinan dilangsungkan atau selama dalam ikatan perkawinan, kedua pihak atas persetujuan bersama dapat mengadakan perjanjian tertulis yang disahkan oleh Pegawai pencatat perkawinan, setelah mana isinya berlaku juga terhadap pihak ketiga sepanjang pihak ketiga tersangkut”, maka perjanjian pasca pernikahan boleh dilakukan.

Bagi pasangan yang akan membangun bisnis bersama, disarankan membuat perjanjian pra nikah atau pasca nikah terlebih dahulu untuk mengamankan aset/harta dan juga mengatur dalam hal (amit-amit!!) kandasnya hubungan dan berujung perceraian. Perlu ada kesepakatan terkait bagaimana kelanjutan bisnis yang kalian miliki bersama itu. Kemudian, jangan lupa untuk mendaftarkan perjanjiannya ya, agar bisa mengikat juga kepada pihak ketiga di luar suami dan isteri yang melakukan perjanjian.

Pentingnya Kesamaan Visi dan Misi

Namanya membangun bisnis bersama, tentu kalian harus memiliki visi dan misi yang serupa. Komunikasikan dari awal, apa tujuan kalian mendirikan bisnis ini. Untuk menopang keuangan rumah tangga, sekedar menambah pemasukan atau bahkan untuk aktualisasi diri/menyalurkan hobi? Meskipun begitu, dengan berjalannya waktu adanya penyesuaian atas visi, misi dan tujuan pendirian bisnis bisa saja terjadi. Tidak tertutup kemungkinan dari yang awalnya mendirikan bisnis untuk menyalurkan hobi pada akhirnya bisa menjadi sumber utama pemasukan rumah tangga.

Tentukan Skala Usaha

Jumlah modal yang akan kalian kucurkan menentukan skala usaha dari bisnis kalian. Skala usaha di sini maksudnya adalah seberapa besar sih bisnis yang akan kalian bangun ini nantinya? Apakah usaha mikro (modal usaha £ Rp1 Milyar), usaha kecil (modal usaha > Rp1 Milyar s.d Rp5 Milyar), usaha menengah (modal usaha > Rp5 Milyar s.d Rp10 Milyar) atau usaha besar (modal usaha > Rp10 Milyar). Contohnya, jika kalian akan memulai bisnis tahu kriuk dengan modal Rp50 Juta (di luar tanah dan bangunan ya!), maka skala usahanya masuk kategori usaha mikro.

Sekilas info bagi yang menjalankan usaha mikro dan kecil, kalian bisa mendapatkan berbagai kemudahan lho, salah satunya kemudahan dalam mendapatkan perizinan berusaha. Dengan mengantongi “perizinan tunggal”, kalian sudah bisa menjalankan kegiatan usaha/bisnis secara legal. Caranya juga mudah dan anti ribet bro dan sis, kalian bisa akses laman www.oss.go.id, ikuti panduan pendaftarannya dan voila! bisnis kalian resmi terdaftar.

Bersikap Profesional

Dalam menjalankan bisnis bersama pasangan, kalian harus bisa menentukan peran dan membagi tanggung jawab sesuai keahlian masing-masing. Jangan sampai ada peran yang tumpang tindih atau malah saling bersaing mengerjakan hal-hal yang sama karena merasa lebih hebat dibandingkan pasangan kalian. Atur jam kerja dan berikan batasan yang jelas antara hubungan bisnis dengan kehidupan pribadi. Misalnya saat di rumah, pastikan kalian memperlakukan pasangan sebagai kekasih bukan rekan kerja ya. Tetap sediakan waktu untuk quality time sebagai pasangan, keluarga dan individu.

Demikian bro dan sis, semoga bermanfaat ya. Seperti kata pepatah, satu langkah pertama menentukan seribu langkah ke depan. Timing memulai bisnis menjadi hal yang krusial selain siap mental dan siap modal tentunya. Saat semua persiapan sudah beres, segera rilis bisnis kalian, jangan ditunda. Sukses membangun bisnis bersama pasangan? Yuk bisa yuk! (tiana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here