Revaldo Ditangkap Polisi Lagi Karena Narkoba!

Seolah tak jera-jeranya berhubungan dengan polisi serta tak jera-jeranya dengan jeruju besi, kini aktor Revaldo terseret kasus hukum lagi. Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor Revaldo, Rabu (11/1). Revaldo ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kabar mengenai penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

Iya, iya betul (Revaldo) ditangkap,” kata Kombes Mukti saat dihubungi, Kamis (12/).

Sayangnya, Mukti belum membeberkan lebih jauh terkait penangkapan ini. Termasuk jumlah barang bukti yang berhasil disita pihaknya.

Sementara itu, Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengatakan, jajarannya menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ganja. Revaldo ditangkap di kediamannya pada Rabu (11/1) kemarin.

“(Barang bukti) sabu dan ganja,” kata saat dikonfirmasi, Kamis (12/1).

Kendati demikian, Donny masih belum mau membeberkan soal berapa total barang bukti narkoba yang disita dari tangan Revaldo.

Selain itu, Donny juga belum mengungkapkan soal hasil tes urine yang dilakukan terhadap Revaldo usai penangkapan. Semua masih dalam proses.

Revaldo pernah terlibat dalam kasus pemukulan terhadap Fahmi Fatur Rachman pada tahun 2004. Kasus tersebut menyebabkannya harus berada di balik jeruji besi selama tiga hari. Hakim menetapkan hukuman tiga bulan penjara kepadanya, dengan masa percobaan selama enam bulan.

Revaldo dan temannya tertangkap tangan sedang berpesta narkoba  pada tanggal 10 April 2006, sehingga pada tanggal 30 Agustus di tahun yang sama, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun, berikut denda sebesar satu juta rupiah dan subsider satu bulan kurungan, karena terbukti tidak berhak untuk memiliki narkoba berjenis sabu-sabu.

Revaldo dibebaskan dari penjara pada tanggal 7 September 2007, karena kelakuan baiknya selama menjalani masa hukuman.

Pada tanggal 21 Juli 2010, Revaldo kembali ditangkap akibat penggunaan narkoba. Revaldo diketahui memiliki sabu-sabu seberat 50 gram.Setelah lima tahun dipenjara, Revaldo dibebaskan pada 5 September 2015

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here