Penangkapan Kris Wu Atas Dugaan Pemerkosaan Disetujui oleh Kejaksaan Tiongkok

Kantor Kejaksaan Chaoyang telah mengumumkan secara resmi pada 16 Agustus 2021, bahwa Kris Wu telah disetujui untuk ditangkap. Kris sebelumnya dituduh melakukan pelecehan seksual oleh beberapa korban yang berbeda, termasuk pelecehan terhadap gadis –  gadis di bawah umur, sebagaimana dikutip melalui laman Koreaboo, Senin (16/8).

Melalui pengumuman tersebut kejaksaan Tiongkok, yang bertanggung jawab atas penyelidikan dan penuntutan kejahatan, menyatakan telah menyetujui penangkapan sang mega bintang setelah melakukan proses penyelidikan menurut hukum.

“Kejaksaan Chaoyang Beijing menyetujui penangkapan tersangka kriminal Wu Yi Fan sesuai dengan hukum pada 16 Agustus 2021, setelah melakukan proses penyelidikan sesuai hukum, Kejaksaan Chaoyang Beijing telah menyetujui penangkapan tersangka kriminal Wu Yi Fan atas dugaan pemerkosaan.

—Kantor Kejaksaan Chaoyang—

Kris Wu sebelumnya terlibat dalam tuduhan serangan seksual dan pelecehan oleh Du Mei Zhu, seorang beauty influencer yang ditengarai merupakan kekasih sang aktor. Korban lainnya, seorang gadis di bawah umur dari Amerika Serikat memberanikan diri untuk memberikan ceritanya dan menuduh mantan anggota grup K-pop EXO tersebut melakukan kekerasan seksual. Berita terakhir dari pihak Kris Wu, tertanggal 18 Juli 2021, membantah klaim tersebut.

Berita lengkapnya dapat kamu baca pada link di bawah ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here