Harvey Moeis Tersangka Kasus Korupsi Kini Ditahan, Gimana Sandra Dewi?

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait tata niaga komoditas timah wilayah izin uaha pertambangan (IUP) Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022. Sebuah kabar yang mengejutkan pagi ini.

Harvey Moeis pada Rabu (27/3) dibawa dari Gedung Kejaksaan Agung ke Rutan Salemba. Suami Sandra Dewi ini akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, masih dalam keperluan proses penyidikan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 27 Maret 2024 hingga 15 April 2024,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (27/3) malam.

“Tim penyidik tindak pidana khusus dalam perkara tindak pidana tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah telah memeriksa 6 orang saksi, dimana salah satu dari 6 orang saksi tersebut dan mendapatkan alat buktiyaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT sebagai tersangka,” Imbuh Kuntadi.

Kasus ini bermula saat sejumlah tersangka melakukan pertemuan dengan eks petinggi PT Timah Tbk. (TINS) untuk melakukan penambangan pada 2018. Mereka adalah Riza Pahlevi dan Emil Emindra, yang diduga mengakomodir pertambangan timah ilegal. Dari pertemuan tersebut telah membuahkan hasil kerja sama antara PT Timah dan sejumlah perusahaan dengan sewa-menyewa peralatan untuk proses peleburan.

Untuk membuat biji timah ilegal seolah-olah legal, sejumlah swasta bekerja sama dengan PT Timah untuk penerbitan surat perintah kerja (SPK).

Bagaimana respon Sandra Dewi, pasca kasus yang menimpa suaminya ini? Sayangnya sampai hari ini, Sandra Dewi belum terlihat maupun terdengar suaranya. Belum ada komentar yang disampaikan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here