G-Dragon Donasikan Rp 3,6 Miliar untuk Perangi Penyalahgunaan Narkoba

Bintang K-pop G-Dragon akan mendonasikan 300 juta won atau setara Rp 3,5 miliar untuk mendirikan yayasan yang memerangi penyalahgunaan narkoba. 

Agensi G-Dragon, GALAXY Corp, menyebut penyalahgunaan narkoba merupakan kekhawatiran yang berkembang di Korea Selatan, negara yang dianggap relatif bebas narkoba. G-Dragon menamai yayasan anti-narkoba tersebut dengan nama JusPeace Foundation.

Nama tersebut gabungan dari kata Justice (keadilan) dan Peace (perdamaian), menurut agensinya. Proyek pertama yayasan ini bertujuan untuk memerangi penyalahgunaan narkoba dan membantu mengatasi kecanduan narkoba pada remaja.

Donasi tersebut diberikan paska penyanyi-penulis lagu tersebut dibebaskan dari tuduhan narkoba bulan ini. Melalui agensinya, G-Dragon mengatakan pekan lalu bahwa ada hampir 20 ribu orang yang dihukum karena kejahatan narkoba setiap tahunnya, dan di antara mereka, jumlah remaja meningkat secara dramatis.

G-Dragon mengatakan dirinya mengetahui bahwa kurang dari 500 orang memiliki akses terhadap perawatan yang layak di institusi medis dan situasi yang menyedihkan ini membuatnya percaya bahwa inilah saatnya untuk bertindak sebagai anggota masyarakat yang bertanggung jawab.

Sebelumnya ramai diberitakan muncul kecurigaan G-Dragon menyalahgunakan narkoba di sebuah bar di Seoul pada beberapa waktu lalu. Polisi langsung melakukan penyelidikan atas tuduhan tersebut tetapi tidak dapat membuktikannya. Kasus ini sendiri akhirnya ditutup awal bulan ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here