Bintang K-pop G-Dragon Diinterogasi Atas Dugaan Penggunaan Narkoba

G-Dragon
Kredit: Reuters

Leader grup K-pop BIBGBANG, G-Dragon, muncul untuk menjalani interogasi oleh pihak kepolisian Korea Selatan pada Senin (6/11) atas tuduhan penggunaan narkoba ilegal, yang terbaru dari serangkaian selebriti Korea Selatan yang terlibat dalam kasus narkotika tingkat tinggi.

Investigasi terhadap penyanyi dan rapper bernama asli Kwon Ji Yong, terjadi di tengah tindakan keras yang sedang berlangsung terhadap obat-obatan terlarang oleh pemerintahan Presiden konservatif Yoon Suk Yeol.

Setelah tuduhan tersebut pada akhir bulan Oktober, saham beberapa agensi K-pop, termasuk mantan agensi G-Dragon, YG Entertainment, jatuh, meskipun kemudian kembali pulih.

Pria berusia 35 tahun itu berdiri sebentar di hadapan media sebelum memasuki kantor polisi di Incheon di mana bintang film pemenang Oscar “Parasite”, Lee Sun Kyun, juga diinterogasi pada akhir pekan lalu atas tuduhan terpisah mengenai penggunaan narkoba.

lee sun kyun
Lee Sun Kyun menghadapi tuduhan penyalahgunaan narkoba

G-Dragon, yang mengenakan setelan jas berwarna gelap, membantah melakukan kesalahan dan mengatakan bahwa dia datang untuk menghilangkan kecurigaan terhadap dirinya.

“Tidak benar (tuduhan) kejahatan terkait narkoba,” ujarnya saat ditanya apakah dirinya menyalahgunakan obat-obatan terlarang.

Serangkaian penangkapan dalam beberapa bulan terakhir, termasuk pewaris chaebol dan selebritas, atas tuduhan narkoba, telah mendorong pihak berwenang untuk meningkatkan tindakan keras terhadap narkotika dan pemeriksaan bea cukai.

G Dagon
Kredit: Reuters

Korea Selatan memiliki undang-undang narkoba yang ketat, dan kejahatan biasanya dapat dihukum setidaknya enam bulan penjara atau hingga 14 tahun bagi pelaku dan pengedar yang berulang kali melakukan pelanggaran.

Media sosial dan perjalanan ke luar negeri telah membuat obat-obatan terlarang lebih mudah diakses, kata para pendukung rehabilitasi narkoba.

G-Dragon bukanlah anggota BIGBANG pertama yang menghadapi tuntutan pidana.

Pada tahun 2017, T.O.P., yang bernama resmi Choi Seung Hyun, menerima hukuman percobaan 10 bulan penjara karena penggunaan ganja, setelah dia mengaku bersalah dan meminta keringanan hukuman untuk menghindari hukuman penjara.

Sementara Seungri, yang bernama asli Lee Seung Hyun, dihukum pada tahun 2021 karena kolusi dalam penggelapan pajak, penyuapan, dan skema prostitusi. Dia menjalani hukuman penjara 18 bulan.

BIGBANG mendominasi kancah K-pop setelah debut mereka pada tahun 2006. G-Dragon dan empat mantan anggota lainnya saat ini memutuskan bersolo karir.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here