Virgoun Hari Ini Hadiri Sidang Perdana Perceraian, Inara Rusli Absen

virgoun
Kredit: Screengrab YouTube/Virgoun

Kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno menyebut kliennya hadir secara langsung di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Rabu, 31 Mei 2023, guna menghadiri sidang gugatan cerai perdana. Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan berkas kedua belah pihak, Inara Idola Rusli dan Virgoun

“Pada hari ini, Rabu, 31 Mei 2023, sudah dilaksanakan sidang beragendakan pemeriksaan secara administrasi kedua belah pihak,” ungkap Wijayono Hadi Sukrisno kepada awak media di PA Jakarta Barat pada Rabu, 31 Mei 2023.

virgoun dan inara
Kredit: Instagram/virgoun

Kepada awak media, Kris membeberkan lebih lanjut soal agenda kliennya. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Meski hadir di pengadilan, Virgoun disebut tidak memasuki ruang sidang. Salah satu alasannya, sebab Inara pun diketahui tidak hadir.

Kata Kris, kliennya hanya menunggu di dalam mobil. Tak lama usai sidang selesai dilaksanakannya, Virgoun disebut langsung angkat kaki dari pengadilan.

Virgoun ada depan sini. Tadi, di parkiran, di depan. Jadinya, kalau Virgoun hadir, prinsipal lain (Inara) gak hadir, gak bisa dilaksanakan (mediasi). Jadi, akhirnya, Virgoun minta izin tetap meninggalkan PA karena ke sini juga gak digelar agendanya, akhirnya pulang,” tuturnya.

“Tadi, (Virgoun) sudah datang ke sini (PA Jakarta Barat) dengan iktikad baik untuk mediasi karena prinsipal lain gak hadir akhirnya sidang ditunda,” sambungnya

Lebih lanjut, Kris menyebut sidang gugat cerai Inara ini bakal kembali digelar minggu depan, 7 Juni 2023. Pekan depan, agenda sidang cerai dilanjut dengan agenda mediasi.

“Kemudian, majelis hakim menanyakan prinsipal keduanya tak hadir sidang ditunda dan digelar lembali 7 Juni dengan pemanggilan kedua belah pihak, baik penggugat maupun klien saya, Virgoun, hadir dengan agenda mediasi langsung ke dua belah pihak. Hanya itu,” tuturnya.

Sebagaimana dikabarkan IntipSeleb sebelumnya, Inara telah resmi menggugat cerai sang suami, Virgoun, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Senin, 22 Mei 2023, lalu. Gugatan cerai ini telah teregistrasi dengan nomor perkara 1662/Pdt.G/2023/PAJB

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here