Raffi Ahmad memiliki total kekayaan mencapai Rp 1 Triliun. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tanah dan bangunan menjadi aset terbanyak yang dimiliki Raffi.
Utusan Khusus Presiden Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni ini melaporkan kepemilikan 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bali, Bandung, hingga Jakarta. Totalnya mencapai Rp 737 miliar lebih.
Aset lain yang tak kalah banyak adalah kendaraan. Raffi Ahmad melaporkan memiliki 23 motor dan mobil mulai dari moge Harley Davidson, mobil mewah Rolls-Royce, hingga mobil sport Lamborghini.
Nilai keseluruhan aset ini mencapai Rp 55 miliar lebih. Sementara itu aset harta bergerak lain yang dilaporkan Raffi nilainya mencapai Rp 46,7 miliar.
Untuk aset surat berharga nilainya Rp 307 miliar lebih. Selain itu, kas dan setara kas senilai Rp 17 miliar dan harta lainnya senilai Rp 5 miliar.
Total kepemilikan aset yang dilaporkan Raffi Ahmad ke KPK sebesar Rp 1.033.996.390.568 atau Rp 1 triliun. LHKPN tersebut semakin menegaskan status Raffi Ahmad sebagai pejabat publik terkaya dari kalangan artis.