Sidang Gugatan 34 Miliar Besok, Tamara Bleszynski Kembali Ungkit Warisan Ayahnya!

Tamara Bleszynski akan kembali ke Jakarta untuk menghadiri sidang gugatan wanprestasi dengan penggugat, Ryszard Bleszynski atau dikenal juga Rick Bleszynski, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jelang sidang Tamara justru kembali mengungkit warisan ayahnya, Zbigniew Bleszynski, berupa Hotel Bukit Indah Puncak yang belum terjual sampai sekarang. 

Sidang pertama dan kedua gugatan wanprestasi 34 miliar sudah digelar beberapa waktu lalu. Namun karena tak dihadiri pihak penggugat – hanya diwakilkan kuasa hukumnya, sidang ditunda hingga Rabu (15/3) besok siang. Tamara sendiri nampak sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang gugatan 34 miliar besok. 

Namun jelang sidang, lewat postingan di Instagramnya Tamara berkali-kali kembali mengungkit warisan Zbigniew Bleszynski yang belum dibagikan kepada para ahli waris sampai saat ini. Dia juga tampak menumpahkan kekecewaan sekaligus amarahnya dengan keadaan yang berlarut-larut sampai sekarang. Bagaimanapun amanah ayahnya harus segera dilaksanakan.

“‘Apa hal yang paling menyebalkan?’ Tanyamu. Yang pasti adalah orang yang dengan sengaja menunda-nunda pembagian warisan orang tua sampai 21 tahun lebih. Dengan berbagai alasan pula dan alasannya dikenakan Bunga (Riba) dollar,” kata Tamara di Instagram. 

“Dari mulai alasan pengobatan ayah yang mendadak muncul dan dibungai (riba) sampai bernilai 34 M. Hotel warisan berutang sampai warisan Hotel dijadikan jaminan utang. Alasan demi alasan selalu aja ada. Memptersulit warisan untuk dibagikan,” lanjutnya. 

“Padahal solusinya ada yaitu jual Hotel Warisan dan bagikan kepada para ahli waris. Mudah-mudahan aku bisa menjalankan amanah ayahku agar wasiatnya dibagikan kepada keluarga mendiang sesuai keinginan mendiang,” tegasnya. 

Tamara Bleszynski berharap manajemen Hotel Bukit Indah Puncak bertobat dan dibukakan pintu hatinya. Agar mengerti bahwa Hotel itu adalah warisan yang harus dijual dan hasil penjualannya harus dibagikan kepada para ahli waris, sesuai surat wasiat yang dibuat sendiri oleh Zbigniew Bleszynski.

Menurut Tamara, surat wasiat ayahnya yang dibuat pada 11 Juli 2001 sah dan dicap resmi oleh Konsulat Republik Indonesia di Perth Australia. Dia mendesak Rick untuk segera membagikan warisan ayahnya kepada para ahli waris sesuai amanah.

“Kamu ditunjuk untuk berbagi warisan oleh ayahmu untuk membagikan warisannya kepada para ahli waris, sesuai yang tertulis di surat wasiat. Ayo kakak tua, bertobatlah!” kata ibu dari Rasya dan Kenzou. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here