Ngeri, Mantan Member Boy Band K-pop Didakwa Melecehkan Sesama Anggota Secara Seksual

sexual assault
Kredit: Pinterest

Fakta mengejutkan terkuak di balik layar industri K-pop, ketika seorang mantan member boy band K-pop beranggotakan enam orang didakwa atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap sesama anggota grup selama empat tahun.

Mantan anggota grup idola K-pop tersebut harus menghadapi siding pengadilan pada bulan Januari. Dia dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap korban setidaknya tiga kali dari tahun 2017 hingga 2021 di asrama dan ruang latihan mereka, sebagaimana dilansir melalui The Korea Herald.

Tuduhan terhadap tersangka termasuk “pemerkosaan tiruan”, yang menurut hukum Korea didefinisikan sebagai memasukkan alat kelamin, bagian tubuh atau alat ke dalam “bagian tubuh orang lain (tidak termasuk alat kelamin)”. Pelanggaran tersebut diancam dengan hukuman pidana penjara minimal dua tahun.

Terdakwa dilaporkan mengakui sebagian besar tuduhan sambil mengklaim dia tidak mengingat beberapa dakwaan karena sedang dalam kondisi mabuk pada saat kejadian.

Jaksa meminta terdakwa dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada sidang terakhir di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada 29 Maret. Jaksa juga meminta agar identitas pelaku diungkapkan kepada publik, agar dia menyelesaikan program perawatan kekerasan seksual. Selain itu, pelaku juga tidak diperkenankan untuk bekerja selama lima tahun.

Pada tahun 2021, korban melaporkan kasus pelecehan tersebut ke kantor polisi Gangnam. Setelah kejadian tersebut, pelaku meninggalkan grup karena alasan pribadi. Agensi grup mengatakan sedang menyelidiki masalah ini dan akan merilis pernyataan resmi nantinya.

Beberapa pengamat mengatakan bahwa insiden tersebut terjadi karena adanya celah di industri musik K-pop. Para trainee yang berusia muda tidak mendapatkan perlindungan yang aman ketika mereka menghabiskan waktu berjam-jam berlatih di ruang tertutup.

Karena agensi yang menaungi para idola K-pop ini dianggap bukan sebagai lembaga pekerjaan atau pendidikan, maka agensi tidak bertanggung jawab untuk mencegah atau melindungi para trainee-nya terhadap kejahatan seksual, yang membuat mereka, terutama yang masih belia, menjadi rentan terhadap pelecehan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here